-
DPA DAN RKA DINAS KESEHATAN KAB.SINJAI TAHUN 2020
DPA DAN RKA DINAS KESEHATAN KAB.SINJAI TAHUN 2020
-
Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan Kab. Sinjai & Rsud Sinjai menggelar pemberian vaksinasi covid-19 (sinovac) dengan kelompok sasaran pelayanan public
Untuk Dosis Pertama di Kabupaten sinjai guna mencapai target herd immunity. Berikut daftar penerima sinovac 1. Polres Sinjai Tanggal 3 – 5 Maret 2021 2. Kodim 1424 Sinjai Tanggal 4- 5 Maret 2021 3. Bpjs Kesehatan Tanggal 4 Maret 2021 4. Bpjs Ketenagakerjaan Tanggal 5 Maret 2021 5. PT Pos Tanggal 5 Maret 2021 6. KPPN Tanggal 5 Maret 2021 7. KP2KP Tanggal 5 Maret 2021 8. Pol –PP Dan Damkar Tanggal 8- 9 Maret 2021 9. Anggota Dprd Dan Sekretariat DPRD Sinjai Tanggal 10 & 12 Maret 2021 10. Sekretariat Daerah Tanggal 10 Maret 2021 11. Bpkad Tanggal 10 Maret 2021 12. Inspektorat 10 Maret 2021 13. PMD 10…
-
Aturan Baru Kemenkes, Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaharui pedoman pelaksanaan atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi massal di Indonesia. Dalam juknis Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid dan penyintas Covid-19, disebutkan jika ada kategori tertentu yang bisa disuntik vaksin. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Ilham Abubakar menerangkan, penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 bisa mengikuti vaksinasi. Namun, dengan catatan orang tersebut telah sembuh dari Covid-19 di atas tiga bulan. “Orang yang sembuh dari Covid-19 bisa divaksinasi setelah 3 bulan sembuh,” ungkap Ilham saat ditemui usai memimpin rapat evaluasi vaksinasi tahap pertama dan persiapan vaksinasi tahap kedua, Rabu (17/2/2021) di…
-
Dinkes Sidrap Studi Tiru di Sinjai Soal Perekrutan Tenaga Kontrak BOK
Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dalam rangka studi tiru perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Rombongan Dinkes Sidrap diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Kepala Bidang SDK Dra. Hj. Darmawati, Kabid Yankes Mahyuddin, dan Kepala Bidang P2P Dinkes Sinjai, Akhriani di Aula Pertemuan Dinkes Sinjai, Selasa (16/2/2021). Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani menyambut baik kunjungan Dinkes Sidrap di Sinjai. Menurutnya, perekrutan tenaga kontrak BOK telah dilakukan sejak tahun 2017. “Kami dari jajaran Dinkes Sinjai mengucapkan terima kasih, karena telah memilih Sinjai dalam rangka sharing mengenai perekrutan tenaga kontrak BOK,”…
-
1.053 Nakes Telah Divaksin Tahap Pertama
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai mencatat sebanyak 1.053 tenaga kesehatan (Nakes) yang tersebar di sembilan kecamatan dinyatakan sudah divaksin Covid-19 pada tahap pertama yang dimulai pada 1 Februari 2021. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengatakan, presentase tenaga kesehatan yang telah divaksin mencapai 41 persen. “Presentase vaksinasi Covid-19 bagi nakes untuk tahap pertama 41 persen, totalnya 1.053 orang,” ungkap Ilham, Senin (15/2/2021). Dia menyebutkan, terdapat beberapa nakes yang tertunda divaksin. Itu karena saat di screening mereka tak memenuhi syarat. “Ada beberapa yang tertunda sekitar 35,32 persen atau 908 orang,” kata Ilham. Meski begitu, tambah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai ini, mereka yang tertunda divaksin tetap akan dilakukan screening…
-
Pandemi Belum Berakhir, Puskesmas Diminta Perkuat Pemantauan dan Edukasi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai Andi Ilham Abubakar mendorong peran pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) untuk memperkuat pemantauan dan edukasi dalam penanganan virus corona (Covid-19). Pernyataan ini disampaikan Ilham usai penandatanganan perjanjian kinerja 2021 bersama dengan seluruh Kepala Puskesmas dan Pejabat Lingkup Dinkes Sinjai, Rabu (10/2/2021) Kepada para pejabat yang telah mendandatangani perjanjian kinerja, Ilham menekankan, untuk betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing, kemudian sesuai dengan SPM bidang kesehatan telah ditetapkan. “Penanganan Covid-19 saat ini masih menjadi titik berat kita dalam melaksanakan penanganan. Untuk itu kita berharap puskesmas agar tetap melakukan edukasi terhadap masyarakat,” ujarnya. Termasuk tambah Ilham, bagaimana melakukan pemantauan terhadap warga yang sedang…
-
ASN dan Non ASN Lingkup Dinas kesehatan Sinjai Ikut Di Vaksin
Selain tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Puskesmas, nakes yang ada di Lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai juga menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac. Seperti yang dilakukan di Gedung Public Safety Centre (PSC) 119, Kamis (4/2/2021) pagi. Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai Andi Ilham Abubakar mengatakan, vaksinasi yang dilakukan sama dengan yang ada di masing-masing puskesmas. “ASN maupun Non ASN yang ada di Lingkup Dinkes Sinjai divaksin selama mereka memenuhi syarat. Pagi tadi ada puluhan yang sudah divaksin,” kata Ilham. Sementara itu, salah seorang penerima vaksin, Rhya Dwisafril Hairil mengaku, sesaat sebelum divaksin dirinya merasa takut. Namun setelah melewati beberapa tahapan termasuk screening dan pada akhirnya disuntik vaksin, dia mengaku…
-
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Sinjai Dimulai
Pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sinjai mulai dilaksanakan, Senin 1 Februari 2021 pagi. Pencanangan secara simbolis ini dilakukan di Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk tahap pertama dilaksanakan Januari-April. Itu, menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan. “Sasaran vaksinasi dari kategori nakes di Sinjai sebanyak 2.571 orang. Adapun jumlah vaksin Sinovac yang diterima sebanyak 3.680 vial,” ungkapnya. Jumlah tersebut akan digunakan untuk dua kali putaran, dengan rentang waktu pemberian antara vaksin pertama dan vaksin kedua yaitu 14 hari. Sementara itu, Bupati…
-
Pasien Konfirmasi Positif Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai kini boleh menjalani isolasi mandiri di rumah. Hal itu mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) revisi lima yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Memang didalam buku petunjuk teknis terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19 revisi lima disitu dikatakan bahwa untuk yang tidak bergejela ataupun yang bergejala ringan itu dimungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumhanya masing-masing yang penting memenuhi persyaratan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sinjai, Akhriani, Kamis (28/1/2021). Ketentuan bagi orang yang hendak melakukan isolasi mandiri di rumah, harus memenuhi sejumlah prosedur. Salah satunya, adalah kelayakan rumah dan beberapa syarat lainnya. “Persyaratan yang dimaksud misalnya, tidak…
-
3.680 Vaksin Sinovac Tiba di Sinjai
Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Gedung Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinas Kesehatan Sinjai Jalan Persatuan Raya, Rabu sore (27/01/21). Berdasarkan pantauan, di Gedung IFK Dinas Kesehatan, vaksin tersebut tampak dikemas ke dalam box berukuran besar dan mobil pengangkut yang tiba sekira pukul 17.30 wita dengan kawalan dari aparat kepolisian. Vaksin ini diterima secara langsung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai dalam hal ini Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, dan Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan A. Ilham Abubakar. Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong mengatakan, vaksin yang baru saja di distribusikan langsung dari Kota Makassar ini sebanyak 3.680 dosis dan langsung disimpan cold chain. “Semoga Vaksin ini bisa memberikan…